📱 Layanan Digital & Administrasi Bansos·Diperbarui: 2026

Aplikasi Cek Bansos: Registrasi Akun & Verifikasi Wajah

Tutorial lengkap aplikasi Cek Bansos: registrasi akun, verifikasi wajah (face recognition), unggah KTP–KK, dan cek status penerima.

📝
Artikel sedang dalam pengembangan

Konten lengkap untuk panduan ini sedang kami siapkan oleh tim SobatBansos. Sementara itu, Anda bisa membaca ringkasan topik atau menjelajahi artikel pilar pada cluster yang sama.

Ringkasan

Halaman ini akan membahas secara mendalam tentang Aplikasi Cek Bansos: Registrasi Akun & Verifikasi Wajah. Tutorial lengkap aplikasi Cek Bansos: registrasi akun, verifikasi wajah (face recognition), unggah KTP–KK, dan cek status penerima.

Topik yang Akan Dibahas

  • aplikasi Cek Bansos
  • Cek Bansos Kemensos
  • verifikasi wajah Cek Bansos
  • Syarat, dokumen, dan dasar hukum terkait
  • Langkah-langkah praktis dan alur administrasi
  • Tips menghindari masalah umum KPM
  • Pertanyaan yang sering diajukan (FAQ)

Informasi Sementara

Untuk informasi resmi dan terbaru, gunakan kanal-kanal berikut:

  • Aplikasi "Cek Bansos" dari Kementerian Sosial RI — tersedia di Play Store dan App Store.
  • Portal cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek NIK penerima bantuan.
  • Call Center Kemensos di nomor 171.
  • Kantor Dinas Sosial (Dinsos) kota/kabupaten dan pendamping sosial desa/kelurahan.
📢 Pemberitahuan

Konten lengkap artikel ini segera hadir. Sambil menunggu, baca artikel pilar dari cluster ini untuk gambaran menyeluruh.

← Lihat semua artikel Layanan Digital & Administrasi Bansos

Artikel Terkait

Cek Status Bansos Anda

Gunakan aplikasi resmi Cek Bansos dari Kemensos untuk memverifikasi status DTSEN dan program yang Anda terima.

Panduan Aplikasi Cek Bansos →
Dasar Hukum & Sumber: Artikel ini merujuk pada UU No. 40/2004 tentang SJSN, UU No. 24/2011 tentang BPJS, UU No. 11/2009 tentang Kesejahteraan Sosial, serta Peraturan Menteri Sosial (Permensos) terkait DTSEN dan PKH. Data teknis mengacu pada publikasi resmi Kementerian Sosial RI dan BPJS Kesehatan.