๐Ÿ‘ท
Cluster Pilar ยท 7 panduan

Perlindungan Pekerja: JHT, JKK, JKM, JP, JKP

Sistem jaminan sosial pekerja Indonesia mencakup lima program inti (JHT, JKK, JKM, JP, JKP) yang berlaku bagi pekerja formal maupun informal (BPU). Cluster ini juga mencakup skema khusus sektor publik dan asuransi kecelakaan lalu lintas.

7 dari 7 panduan tersedia.