๐Ÿฅ BPJS Kesehatan (JKN)ยทDiperbarui: April 2026

BPJS untuk Sektor Informal: Iuran Fleksibel

Skema kepesertaan bagi pekerja sektor informal (pedagang, petani, nelayan, ojek): iuran fleksibel dan pendaftaran kolektif.

Siapa Pekerja Sektor Informal?

Sekitar 60% angkatan kerja Indonesia bekerja di sektor informal โ€” tidak memiliki kontrak kerja formal, tidak dipotong pajak penghasilan secara rutin, dan tidak otomatis didaftarkan ke BPJS oleh pemberi kerja. Termasuk dalam kategori ini:

  • Pedagang kaki lima, warung, dan pasar tradisional
  • Petani, nelayan, dan buruh tani harian
  • Ojek online (Gojek, Grab, dsb.)
  • Pekerja konstruksi harian / buruh bangunan
  • Pengrajin dan pekerja rumahan
  • Pekerja Rumah Tangga (PRT) โ€” kini dilindungi UU PPRT
  • Wiraswasta kecil-menengah tanpa badan usaha
Mengapa penting punya BPJS meski informal? Sakit berat atau kecelakaan kerja bisa menghabiskan seluruh tabungan dalam hitungan hari. Iuran BPJS Kesehatan Rp42.000/bulan jauh lebih murah dibanding biaya rawat inap tanpa BPJS yang bisa mencapai jutaan hingga ratusan juta.

Skema BPU BPJS Kesehatan untuk Pekerja Informal

Pekerja informal mendaftar sebagai PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah) di BPJS Kesehatan. Ini adalah segmen mandiri โ€” tidak ada pemberi kerja yang membantu iuran.

Perlu diketahui: jika penghasilan Anda di bawah ambang kemiskinan dan terdata di DTSEN, Anda mungkin berhak atas PBI-JKN (gratis). Cek dulu di aplikasi Cek Bansos: Panduan PBI-JKN โ†’

Iuran & Pilihan Pembayaran

Segmen (PBPU)Iuran per BulanKeterangan
Kelas 1 (non-KRIS lama)Rp 150.500Dalam transisi ke sistem KRIS
Kelas 2 (non-KRIS lama)Rp 100.000Dalam transisi ke sistem KRIS
Kelas 3 / KRIS StandarRp 42.000Paling terjangkau, layanan setara dengan KRIS

Pembayaran iuran bisa dilakukan melalui:

  • Mobile banking / internet banking
  • Minimarket (Alfamart, Indomaret)
  • ATM bank mitra BPJS
  • Kantor Pos
  • Agen BRILink atau Laku Pandai terdekat

Cara Mendaftar BPJS Kesehatan sebagai Pekerja Informal

  1. Online via JKN KIS / Mobile JKN:
    • Download aplikasi Mobile JKN
    • Pilih "Daftar" โ†’ "Peserta Baru"
    • Masukkan NIK, data keluarga, dan FKTP pilihan
    • Pilih segmen PBPU dan kelas iuran
    • Bayar iuran pertama untuk aktivasi (masa tunggu 14 hari)
  2. Offline di Kantor BPJS Kesehatan:
    • Bawa KTP, KK, dan pas foto 3ร—4
    • Isi formulir pendaftaran di loket
    • Bayar iuran pertama di kasir
Masa tunggu 14 hari: Setelah membayar iuran pertama, kartu BPJS baru aktif setelah 14 hari. Daftarlah saat kondisi sehat, bukan saat sudah sakit โ€” ada aturan anti-adverse selection untuk mencegah daftar hanya saat butuh saja.

Program Kolektif untuk Pekerja Informal

Beberapa skema memudahkan pendaftaran massal pekerja informal:

  • BPJS via Koperasi โ€” koperasi bisa menjadi perantara pendaftaran dan pembayaran iuran kolektif anggotanya.
  • Komunitas ojek online โ€” Gojek dan Grab bermitra BPJS untuk mendaftarkan mitra pengemudi secara kolektif dengan skema subsidi parsial dari platform.
  • Pendaftaran kolektif via RT/RW โ€” di beberapa daerah, BPJS membuka layanan pendaftaran massal di tingkat kelurahan.

FAQ BPJS Sektor Informal

Saya petani โ€” apakah ada program BPJS khusus pertanian?

Ada skema BPU BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup petani: JKK (kecelakaan kerja termasuk saat menggunakan alat pertanian) dan JKM. Beberapa daerah juga memiliki program khusus petani yang disubsidi Pemda. Tanyakan ke Dinas Pertanian setempat.

Iuran Rp42.000 terasa berat di bulan penghasilan turun โ€” apa solusinya?

Jika penghasilan tidak menentu dan Anda sulit bayar rutin, pertimbangkan mendaftar PBI-APBD melalui Dinas Sosial. Atau, cek apakah Anda masuk DTSEN desil rendah untuk PBI-APBN gratis. Jika penghasilan membaik, bisa pindah ke PBPU mandiri.

Apakah BPJS Kesehatan juga menanggung sakit akibat kecelakaan kerja?

BPJS Kesehatan menanggung pengobatan kecelakaan kerja jika Anda tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan JKK. Namun JKK dari BPJS Ketenagakerjaan lebih komprehensif: tidak ada plafon biaya dan ada santunan cacat/meninggal. Idealnya, miliki kedua program.

Artikel Terkait

Cek Status Bansos Anda

Gunakan aplikasi resmi Cek Bansos dari Kemensos untuk memverifikasi status DTSEN dan program yang Anda terima.

Panduan Aplikasi Cek Bansos โ†’
Dasar Hukum & Sumber: Artikel ini merujuk pada UU No. 40/2004 tentang SJSN, UU No. 24/2011 tentang BPJS, UU No. 11/2009 tentang Kesejahteraan Sosial, serta Peraturan Menteri Sosial (Permensos) terkait DTSEN dan PKH. Data teknis mengacu pada publikasi resmi Kementerian Sosial RI dan BPJS Kesehatan.